Realisasi e-KTP di Depok Masih Setengah Jalan

Tuesday, 17 April 2012 | Oleh: - depoknews.com | 650 Kali Dibaca

depoknews.com | Target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merampungkan program nasional kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di 197 Kabupaten dan Kota di Indonesia, 30 April mendatang, dipastikan tidak dapat terealisasikan. Pasalnya, di Kota Depok, sebagai kota yang bersebelahan dengan Ibu Kota, program tersebut baru berjalan sekitar 55,6 persen dari wajib KTP sekitar 1,2 juta jiwa.

“Data tersebut kerjasama Kemendagri, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Depok, Epi Yanti.

Dengan rasio alat dan wajib KTP, ketersedian alat perekam data menjadi faktor utama gagalnya program tersebut. Sebab perbantuan alat yang diberikan Kemendagri hanya didasarkan jumlah kecamatan disetiap Kota dan Kabupaten. Sementara, selama ini, basis pembuatan KTP di Depok berada ditingkat kelurahan yang terdiri dari 63 kelurahan. Dari sebelas kecamatan yang berada di Kota Depok, hanya diberikan 22 peralatan. Dan saat ini Disdukcapil memiliki 50 alat perekam, dari permintaan 85 alat.

“Hal tersebut sangat memberatkan, karena antara alat dan wajib KTP tidak proporsional,” jelasnya.

Epi menjelaskan, pihaknya sudah meminta Kemendagri untuk melakukan perpanjangan waktu dalam menyelesaikan program tersebut. Menurutnya, dengan ketersedian alat yang minim dan dikaitkan dengan rasio wajib KTP, pihaknya hanya mampu menargetkan 60 persen sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri.  (rplk/dn)

Kumpulan Berita:

1 comment

  1. Bejipok says:

    Berkenaan dengan diluncurkannya program e-KTP oleh pemerintah dalam
    hal ini Depdagri yang pelaksanaannya tidak dikenakan biaya sepersenpun
    telah dilaksanakan dengan baik walaupun kendala teknis dialami oleh
    sebagian operator di kelurahan.

    Saya agak terkaget-kaget untuk pengurusan pengatar pindah penduduk
    ke Daerah dikenakan biaya administrasi sebelas Rp. 100.000,- perjiwa,
    lha kalau yang akan pindah satu kel;uarga jiwanya 5 ya berarti
    Rp. 500.000,- harus dikeluarkan oleh kepala keluarga mengapa harus
    terjadi pada kotaku Depok yang telah dipimpin oleh pemimpin yang nota
    bene tidak kenal korupsi.

    Apakah kebijakan ini keluar dari pusat Depdagri atau olah dari oknum
    kotaku saja perlu landasan hukumnya untuk menambah beban masyarakat di kotaku ini.

    Mohon penjelasan dan pertanggungjawakan Walikotaku Depok.

    Salam.

Leave a comment

iklan
iklan

Berita Terkini

Mau Coba BBM For Android dan iPhone? Daftar Di Sini

Dugaan Korupsi Pengadaan IT Perpustakaan, Pejabat Rektor UI Prihatin

Persoalan UN, Pemerintah Harus Taati MK

Takut Tak Lulus UN, Siswi SMP di Bojongsari Bunuh Diri

Terpilih Jadi Wagub, Deddy Mizwar Berhenti Merokok dan Begadang

Digodok Rancangan Peraturan Pemerintah Terkait Gaji PNS

Foto-foto: Mengkritik Depok Lewat Karya


#DNspirasi


iklan
Depok | Nasional | Dunia | Peristiwa | Politik | Pendidikan | Gaya Hidup | Olahraga | Teknologi | Otomotif | Opini | Foto | Humaniora | Hikmah | Citizen Journalism | Kesehatan
#Beji | #Bojongsari | #Cilodong | #Cinere | #Cipayung | #Cimanggis | #Limo | #Pancoranmas | #Sawangan | #Sukmajaya | #Tapos | =====>>> Belanja Depok